Direktur Utama:
dr. H. Ahmad Faesol, Sp. Rad., M. Kes., MMR.
Direktur Pelayanan dan Penunjang Medik:
dr. H. Masykur Rahmat
Direktur Umum dan Keuangan:
drg. Hj. Indria Nehriasari, Sp. BM., M. Kes.
Direktur SDI & AIK:
H. Cahyono, S. Ag.
Direktur Diklit & Mutu:
Dr. Med., dr. Hj. Supriyatingsih, Sp. OG.
RS PKU Muhammadiyah Gamping merupakan pengembangan dari RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, yang berkedudukan di Jl. Ahmad Dahlan 20 Yogyakarta. RS PKU Muhammadiyah Gamping milik Persyarikatan Muhammadiyah yang dikelola oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pada awal operasional bernama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta unit II. Rumah sakit ini berdiri pada tanggal 15 Februari 2009. Pada tanggal 16 Juni 2010 Rumah Sakit mendapatkan ijin operasional sementara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dengan SK nomer 503/0299a/DKS/2010.
Pada tanggal 18 November 2013 Rumah Sakit mendapatkan pengakuan sebagai Rumah Sakit kelas C melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomer HK 02.03/I/1976/2013.
Melalui surat keputusan Badan Pembina Harian nomer 0161/B-II/BPH-III/III/2016 tertanggal 2 Maret 2016 RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta unit II berganti nama menjadi RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Pada tanggal 29 Maret 2021 RS PKU Muhammadiyah Gamping mendapatkan ijin operasional sebagai rumah sakit dengan klasifikasi kelas B dari Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tertanggal 21 April 2022 RS PKU Muhammadiyah Gamping dinyatakan lulus memenuhi persyaratan standar Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FKIK UMY)
Saat ini Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping tersertifikasi akreditasi rumah sakit oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan peringkat Paripurna.
|timeout /T 15.0